"Jumlah yang 8 itu dari divisi mana saja, itu masih kita cek, masih didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (9/7).
"Akan ditindak lanjuti oleh Inspektorat. Jadi pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," pungkasnya.
Nilai Transaksi
Alex menyebut bahwa nilai transaksi setiap pegawai dalam bermain judi online terbilang kecil.
"Sepertinya jumlahnya enggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itupun 300 kali transaksinya, ya sepertinya relatif kecil ya," kata Alex.
"Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya," ujar Alex.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya