Dia memastikan pihaknya tidak hanya membuat laporan, tapi juga membawa barang bukti. Terdiri atas barang bukti pemberitaan yang dibuat Rico dan percakapan berisi permohonan perlindungan dari jurnalis yang bekerja di Tribrata TV itu kepada kepolisian.
Selain itu, ada barang bukti percakapan telepon. Dalam percakapan tersebut, HB meminta pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja untuk menurunkan pemberitaan yang dibuat almarhum.
’’Ada tiga kali telepon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu percakapan dari pemred,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eva M. Pasaribu, putri Rico, berharap keadilan ditegakkan. ’’Harapan saya kepada TNI agar kasus yang menimpa keluarga saya diusut tuntas,’’ katanya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya