"Makanya kalau masih ada, kasih lah anak-anak panti, tapi bukan berarti cuci uang, kasih uang yang halalan toyyiban, jangan yang haram jadah, tiada amalnya itu. Jadi seperti itulah," kata dia.
"Saya bercanda tapi serius, ketika bapak-bapak nanti korupsi dan diketahui oleh aparat penegak hukum dalam hal ini ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK, tiada kompromi Pak, kalau kami di KPK langsung ditahan. Masuk penjara," ujar dia.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf