POLHUKAM.ID -Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Nila Jaya 2024 dengan menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, sebuah wilayah yang dikenal rawan aktivitas narkoba pada Rabu (17/7).
Untuk memaksimalkan hasil penggerebekan, polisi juga menerjunkan unit K9 (anjing pelacak) yang bertugas membantu petugas dalam mencari barang bukti narkoba.
Hasilnya, 42 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menjelaskan, operasi di Kampung Boncos ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS, yang sebelumnya ditangkap di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.
"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 ribu gram atau 10 kilogram," ujar Syahduddi.
Dari total 10 kg itu, 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos. Sementara sisanya yang 8 kilogram disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
Dalam penggerebekan ini polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum