Dari total 10 kg itu, 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos. Sementara sisanya yang 8 kilogram disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
Dalam penggerebekan ini polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!