Di sisi lain, KPK telah berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Trenggono. Namun, jadwal pasti belum dirilis lembaga rasuah pimpinan Nawawi Pomolango ini.
Adapun perkara dugana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif ini telah diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (21/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!