POLHUKAM.ID -Ujang Iskandar dicokok tim Kejaksaan. Kasus apa yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem itu?
"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada RMOL, Jumat petang (26/7).
Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tak lama setelah turun dari pesawat sekembali dari Vietnam, hari ini.
Kasus penyimpangan PMN yang disangkakan kepada Ujang sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.
Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?