POLHUKAM.ID -Sebagian besar dari 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat judi online (judol) disebut merupakan pegawai nonteknis pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol berdasarkan data yang diserahkan Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Sebagian besar pegawai yang nonteknis/pegawai administrasi, keamanan, driver," kata Alex kepada RMOL, Jumat siang (2/8).
Alex menambahkan, sama seperti data sebelumnya, kebanyakan pegawai KPK yang bermain judol hanya iseng untuk mengisi waktu.
"Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," pungkas Alex.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK yang terlibat judol.
"Pak Menko Polhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada RMOL, Jumat (2/8).
Namun demikian, saat ditanya nominal transaksi dari 60 pegawai KPK dimaksud, Ivan enggan mengungkapkannya.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya