POLHUKAM.ID -Upaya melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sama sekali tidak ada kaitan dengan kisruh yang tengah menimpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Oh enggak ada, kita di luar itu. Enggak ada urusan kita bukan orang anggota di situ,” tegas Musanto dari Padepokan Hukum Indonesia (PHI) yang melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan wewenang, saat ditemui di depan Ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/8).
Ia menambahkan pelaporan ini juga tidak ada kaitannya dengan Pansus Haji 2024 yang kini sedang dijalankan DPR RI.
Musanto malah mendukung DPR untuk melakukan Pansus Haji 2024 untuk menemukan bukti korupsi dana haji.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!