Terpisah, Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah masih menunggu analisis tim jaksa menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' yang muncul dalam persidangan.
Tessa mengatakan itu untuk menjawab kemungkina Bobby dan Kaesang diperiksa majelis hakim.
"Ya, nanti kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," ujar Tessa.
Tessa mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan Bobby maupun istrinya Kahiyang.
"Nanti kalau seandainya ada update nanti kita akan sampaikan," ucap dia
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya