Terpisah, Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah masih menunggu analisis tim jaksa menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' yang muncul dalam persidangan.
Tessa mengatakan itu untuk menjawab kemungkina Bobby dan Kaesang diperiksa majelis hakim.
"Ya, nanti kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," ujar Tessa.
Tessa mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan Bobby maupun istrinya Kahiyang.
"Nanti kalau seandainya ada update nanti kita akan sampaikan," ucap dia
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?