POLHUKAM.ID -Ada petunjuk baru yang didapat KPK terkait modus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Petunjuk tersebut didapat KPK dari buku agenda Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang sebelumnya disita.
Dari buku tersebut, KPK telah memeriksa seorang saksi, Alexius Akim yang dicopot PDIP setelah menjadi Caleg terpilih 2019 lalu. Alexius kini diketahui menjadi Ketua DPW PSI Provinsi Kalbar.
"Penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita, baik HP maupun (buku) agenda. Dari petunjuk-petunjuk tersebut, dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Saat memeriksa Alexius, KPK mendalami ada modus yang menyerupai kasus dugaan suap PAW mantan Caleg PDIP, Harun Masiku di Dapil Kalbar,
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!