POLHUKAM.ID - Sosok AKBP Hendy Kurniawan mencuat ke publik usai diduga terlibat menghalangi penangkapan yang hendak dilakukan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu.
Dugaan keterlibatan itu terungkap dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan kala mendengarkan kesaksian dari Tim Biro Hukum KPK.
Menyikapi hal ini, Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku belum dapat memberikan tanggapan apapun.
"Ya nanti tentu ada salinan atau apa (keterangan) yang akan disampaikan," kata Trunoyudo kepada wartawan Jumat, 7 Februari 2025.
Trunoyudo pun berjanji bakal memberikan keterangan terkait hal itu dalam waktu dekat kepada awak media.
"Kita nanti akan sampaikan tertulis," tegas Trunoyudo.
Seperti diketahui sebelumnya, Hasto dan Harun Masiku hendak ditangkap KPK pada 8 Januari 2020 di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan.
Sayangnya, informasi terkait penangkapan diduga bocor.
Sebab, setibanya di lokasi, Tim Biro Hukum KPK malah ditangkap oleh polisi.
AKBP Hendy pun disebut menjadi pimpinan dari polisi yang melakukan penangkapan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?