POLHUKAM.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut seharusnya tidak ada pelarangan terhadap kebebasan berekpresi di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung ketika menganggapi soal maraknya seruan 'Adili Jokowi' yang belakangan viral di media sosial.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube DSTV_Official, beberapa waktu lalu, Rocky pun menyebut jika hingga kini tidak ada siapa pun yang mengetahui siapa yang menggerakan soal poster agar mantan Presiden Jokowi segera diadili.
"Isu yang viral hari ini saya baca di social media adalah beredarnya dan makin meluasnya poster grafiti yang menuntut 'Presiden Jokowi Diadilii,' dan kita enggak pernah tahu siapa yang pasang itu," ujar Rocky, Senin (10/2/2025).
Menanggapi poster 'Adili Jokowi' yang sempat menggemparkan jagat maya, Rocky pun meminta agar tidak ada pelarangan terhadap masyarakat yang menyampaikan soal kebebasan berekspresi.
Diketahui, tak hanya bergulir di media sosial, aksi vandalisme dengan seruan 'Adili Jokowi' belakangan juga marak terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Yogyakarta.
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!