POLHUKAM.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut seharusnya tidak ada pelarangan terhadap kebebasan berekpresi di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung ketika menganggapi soal maraknya seruan 'Adili Jokowi' yang belakangan viral di media sosial.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube DSTV_Official, beberapa waktu lalu, Rocky pun menyebut jika hingga kini tidak ada siapa pun yang mengetahui siapa yang menggerakan soal poster agar mantan Presiden Jokowi segera diadili.
"Isu yang viral hari ini saya baca di social media adalah beredarnya dan makin meluasnya poster grafiti yang menuntut 'Presiden Jokowi Diadilii,' dan kita enggak pernah tahu siapa yang pasang itu," ujar Rocky, Senin (10/2/2025).
Menanggapi poster 'Adili Jokowi' yang sempat menggemparkan jagat maya, Rocky pun meminta agar tidak ada pelarangan terhadap masyarakat yang menyampaikan soal kebebasan berekspresi.
Diketahui, tak hanya bergulir di media sosial, aksi vandalisme dengan seruan 'Adili Jokowi' belakangan juga marak terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Yogyakarta.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?