"Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri," ujarnya.
👇👇
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf.
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.
Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.
👇👇
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya