"Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri," ujarnya.
👇👇
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf.
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.
Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.
👇👇
Sumber: Republika
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya