"Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri," ujarnya.
👇👇
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf.
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.
Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.
👇👇
Sumber: Republika
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!