POLHUKAM.ID - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) kecewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan investigasi soal pagar laut Tangerang.
Apalagi Menteri Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hanya menetapkan Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip dan stafnya yang berinisial T sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pagar bambu 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten itu.
Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati menyatakan seharusnya KKP bisa membongkar aktor-aktor lain yang berperan dalam pembangunan pagar laut.
"Bukan sekedar investigasi bodong yang mereka lakukan selama ini," kata Susan melalui pesan suara pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Menurut Susan, sikap KKP yang menyudahi investigasi pagar laut di sosok Arsin dan T merupakan sebuah kejanggalan.
Dia menilai tidak mungkin seorang kepala desa dan stafnya membiayai pembangunan pagar laut yang terbentang hingga puluhan kilometer itu tanpa ada pihak lain sebagai pendonor.
"Tidak mungkin kepala desa itu bisa membiayai pagar 30 kilometer itu, mau sekaya apa mereka kalau tidak ada pemodal di belakangnya?" ucap Susan.
Susan berujar penghentian investigasi oleh KKP justru berpotensi menimbulkan kecurigaan lain.
Bahkan, Susan menyebut masyarakat bisa saja kemudian menganggap Arsin dan T hanya menjadi tumbal proyek pagar laut, sementara para pemodalnya tidak terungkap.
Ia lalu menyoroti absennya pertanggungjawaban perusahaan pemilik sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut Tangerang dari investigasi KKP.
Salah satunya, kata dia, adalah PT Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.
KIARA pun meminta KKP untuk setidaknya mendorong kepolisian membongkar pelaku-pelaku lainnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya