POLHUKAM.ID - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong mengaku melakukan impor gula atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembahasan impor gula juga dilakukan berulang kali melalui rapat kabinet.
"Dalam segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang dipermasalahkan saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden (Jokowi) sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," kata Tom Lembong secara virtual dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Tom menyampaikan, selama setahun menjabat Menteri Perdagangan (Mendag), Jokowi saat itu menyorot harga dan kecukupan stok pangan.
Sebagai Mendag, Tom berkonsultasi secara formal dan informal dengan Jokowi untuk melakukan impor pangan.
"Saya dan jajaran saya jalankan semua kebijakan secara transparan (termasuk impor gula) semua surat dan izin saya tanda tangan, ditembuskan ke berbagai pihak termasuk presiden termasuk menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri dan KSAD," jelas Tom.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?