Heboh KPK Sita Deposito Ridwan Kamil Rp 70 M Terkait Korupsi Dana Bank BUMD, Ini Klarifikasinya!

- Rabu, 19 Maret 2025 | 16:25 WIB
Heboh KPK Sita Deposito Ridwan Kamil Rp 70 M Terkait Korupsi Dana Bank BUMD, Ini Klarifikasinya!

POLHUKAM.ID - Akhir-akhir ini mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sedang disorot.


Publik seolah tak percaya, Ridwan Kamil yang terkenal santun dan baik ini, disangkut pautkan dengan kasus korupsi yang merugikan bank BUMD.


Bahkan penyidik KPK pun gerak cepat, telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil.


Tentu ini sangat menmgejutkan, mengingat Ridwan Kamil belum berstatus tersangka.


Dari isu yang beredar KPK menyita deposito milik Ridwan Kamil dari rumahnya senilai Rp 70 miliar.


Terkait hal ini, Ridwan Kamil pun membantahnya. Dia menyebut bahwa deposito itu bukan miliknya.


"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).


Ridwan Kamil sendiri telah memberikan penjelasan terkait kasus bank daerah yang menyeret dirinya, kepada Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.


Lewat sambungan telepon dengan Iswara, Ridwan Kamil mengaku siap memberikan keterangan jika memang diminta.


Iswara mengatakan panggilan telepon itu berlangsung pada Jumat (14/3/2025) pukul 23.00 WIB.


Panggilan telepon itu dilakukan Ridwan Kamil menggunakan nomor seorang stafnya, bukan nomor pribadi.


Menurut Ridwan, kasus yang menyeretnya saat ini merupakan risiko jabatan.


"Beliau juga menyampaikan, ini hanyalah sebuah risiko jabatan, karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di sebuah BUMN di Pemprov Jabar," katanya.


"Pada saat itu, Ridwan Kamil adalah Gubernur yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan (jika diminta)" ucapnya, Sabtu (15/3/2025), di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.


Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menegaskan akan bersikap kooperatif dalam kasus ini.


"Beliau menyampaikan siap tentunya, kooperatif, dan apapun yang nantinya akan diminta oleh penyidik KPK, akan dipenuhi oleh beliau," imbuhnya.


Tak hanya itu, kepada Iswara, Ridwan Kamil mengaku tak ikut campur dalam kasus bank daerah.


"Beliau menyampaikan, 'Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ungkap Iswara.


Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar, Sarmuji, mengungkapkan hingga saat ini partai belum memberikan bantuan hukum untuk Ridwan Kamil.


Halaman:

Komentar

Terpopuler