Sebab, diketahui, status Ridwan Kamil dalam kasus bank daerah di Jabar belum diketahui.
Kendati demikian, Sarmuji memastikan Golkar akan memberikan bantuan jika diperlukan.
"Kan Pak Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan," ujarnya.
"Tapi, kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insya allah kami ikut membantu," imbuhnya.
Diketahui, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah.
Penggeledahan itupun telah dibenarkan Ridwan Kamil. Ia mengatakan ada surat resmi perintah penggeledahan.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:
- Yuddy Renaldi (YR) Eks Dirut Bank Daerah
- Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
- Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
KPK menaksir kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat, tetapi dirinya tidak memberikan penjelasan secara spesifik.
"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan, karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," ucapnya.
"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," imbuhnya.
Sementara itu, KPK menyatakan, sejauh ini pihaknya belum memiliki agenda untuk memeriksa Ridwan Kamil.
"Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara ini, tak terkecuali Ridwan Kamil.
"Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
"Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," imbuh Tessa.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya