POLHUKAM.ID - Belum lama ini nama Fathroni Diansyah Edi tengah ramai jadi perbincangan publik.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai adik eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah ini disebut terlibat dalam putaran kasus tindak pidana.
Yang mana, dirinya diduga ikut andil dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usut punya usut, Fathroni Diansyah yang diduga terlibat dalam kasus itu ternyata sempat bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom LinkedIn milik Fathroni pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam akunnya, Fathroni menyematkan bahwa dirinya sempat bekerja di ICW pada 2009-2014 silam.
Yang mana, dirinya bekerja di ICW sebagai Koordinator Fundraising hingga diamanatkan perusahaan pada posisi Marketing.
Namun, rekam Jejak Fathroni ini justru tercoreng usai dirinya diduga terlibat dalam putaran kasus eks Mentan SYL.
Diketahui, keterlibatan Fathroni dalam kasus tersebut diketahui usai tempatnya bekerja di Visi Law Office digeledah para penyidik KPK.
Yang mana, dirinya diduga menerima aliran uang korupsi saat menangani kasus eks Mentan tersebut.
Seperti diketahui, Fathroni merupakan salah satu kuasa hukum SYL dalam perkara dugaan korupsi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika yang mengungkap kebenaran kasus korupsi tersebut.
Tessa menuturkan bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan di area firma hukum tersebut, pihak KPK menemukan beberapa dokumen yang menyeret nama eks Mentan.
“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office,” ucap Tessa yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.
“Yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” lanjutnya. ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya