POLHUKAM.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sepakat dengan penyitaan aset-aset hasil korupsi dari tangan koruptor sebagai upaya memberantas korupsi.
Akan tetapi, Prabowo mengingatkan aspek keadilan juga diperhatikan agar jangan sampai anak dan keluarga si koruptor menderita akibat penyitaan harta tersebut.
"Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita," kata Prabowo saat diwawancara enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), dikutip dari YouTube Harian Kompas.
"Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Nah, kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga?" ujar dia.
Pasalnya, Prabowo berpandangan, dosa dari orangtua semestinya tidak boleh diturunkan ke anaknya.
"Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya. Kira-kira kan begitu, tapi ini saya minta masukkan dari ahli-ahli hukum," ucap Prabowo.
Mantan Menteri Pertahanan ini juga berpendapat, para koruptor perlu diberi kesempatan juga untuk mengembalikan uang curiannya walau sulit dilakukan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya