POLHUKAM.ID - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum untuk menjawab tuduhan ijazah palsu Universitas Gajah Mada (UGM) yang dialamatkan kepadanya.
Ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu merasa tudingan tersebut sudah kelewat batas.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi usai menerima perwakilan dari TPUA di rumahnya, Rabu (16/4).
Jokowi menegaskan sampai saat ini belum menentukan sikap.
"Nanti akan kita segera putuskan," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum menentukan siapa yang akan ia laporkan terkait tuduhan ijazah palsu itu. Ia masih berkonsultasi dengan kuasa hukum.
"Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum," kata bekas politikus PDIP itu.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!