POLHUKAM.ID - Perdebatan perihal keaslian ijazah mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga kini semakin memanas.
Jokowi bahkan engaku mempertimbangkan untuk menempuh lewat jalur hukum karena merasa tudingan ijazah palsu tersebut telah menyeba menjadi fitnah dan mencemari nama baiknya.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana. Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," kata Jokowi saat bertemu di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025).
Menyoroti hal ini, komentator politik dan akademikus Rocky Gerung pun angkat bicara. Menurutnya, apa yang dialamatkan kepada Jokowi bukanlah bentuk fitnah.
Hal ini dibeberkan dalam video yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official dan dibagikan Kembali melalui akun X @AnKiiim_.
Rocky Gerung menilai jika orang-orang yang menyebut bahwa tuduhan ijazah palsu Jokowi sebagai bentuk fitnah adalah sebuah kekeliruan dalam ilmu pidana.
"Mereka yang menuduh itu dianggap melakukan fitnah, nah itu salah lagi itu secara ilmu pidana. Karena ini bukan fitnah personal, ini soal administrasi bernegara. Itu intinya. Jadi semua kecurigaan itu bukan fitnah. Ini salah jika Pak Jokowi menganggap sebagai fitnah," kata Rocky Gerung.
Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya ingin mendapatkan keterbukaan informasi atas isu ijazah palsu milik Jokowi.
"Fitnah itu antar manusia, bukan antar warga negara dengan presidennya, bukan itu. Nggak ada fitnah di situ. Itu warga negara yang menginginkan keterbukaan informasi, jadi yang ditagih adalah informasi. Tidak ada orang yang menghina Pak Jokowi atau menganggap ini soal individual atau soal pribadi. Tidak, ini soal bernegara," tambah Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai jika bentuk fitnah adalah dendam pribadi antar perorangan, bukan antara warga negara dan kepala negara.
"Jika setiap warga negara mempersoalkan pejabat negara itu dianggap fitnah dan Undang-Undang ITE atau segala macam, itu salah. Fitnah itu dendam pribadi antar orang, bukan antar warga negara dengan kepala negara. Hubungan warga negara dan kepala negara adalah hubungan pertanggung jawaban legitimasi," jelasnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya