POLHUKAM.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan dirinya terjun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Kendati demikian, Jokowi tak membeberkan siapa pihak terlapor dalam laporan itu. Ia meminta hal tersebut ditanyakan ke kuasa hukum.
"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," ucap dia.
Jokowi juga membeberkan alasan dirinya baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Jokowi turut menyebut alasan dirinya langsung turun tangan membuat laporan tersebut karena berkaitan dengan delik aduan.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku tidak tahu apakah ada unsur politis di balik polemik ijazah palsu milik dirinya tersebut.
"Enggak tahu," ujarnya singkat.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?