POLHUKAM.ID - Momen kedatangan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya baru-baru ini sempat menyita perhatian publik.
Bukannya fokus pada substansi laporan terkait tudingan ijazah palsu yang melibatkan nama Jokowi, netizen justru salfok alias salah fokus melihat posisi pelaporan berada di loket bertuliskan “PELAYANAN KEHILANGAN.”
Dalam potret yang beredar luas dan diunggah akun X @MasBRO_back, terlihat Jokowi duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya Yakup Hasibuan di meja pelayanan SPKT Polda Metro Jaya yang tertulis jelas “PELAYANAN KEHILANGAN.”
Loket pelayanan ini diketahui biasanya digunakan untuk pelaporan kehilangan barang pribadi.
"Kekira apa yang hilang, kok melaporkannya ke PELAYANAN KEHILANGAN?" tulis akun tersebut menyertai tangkapan layar dari foto itu seperti dikutip pada Minggu (4/5/2025).
Sontak, komentar demi komentar dari warganet bermunculan, sebagian bernada guyon, sebagian lagi mempertanyakan prosedur yang ditempuh.
"Dia mau buat Laporan kehilangan Ijazah S1-nya. Nantinya based on surat tsb UGM akan terbitkan ijazah duplikat yg dilengkapi foto dia, tanda tangan basah dosen, dekan & dosen penguji plus stempel kena foto. Saat ini anak buah pusing cari2 jenis kertas edisi 85 & mesin ketik IBM," tulis akun @carl**** menyindir tajam namun jenaka.
Tak kalah menggelitik, komentar lain datang dari @pri****, "Klo lap kehilangan barang biasa cukup di polsek terdekat tkp.
Lanjut kehilangan ijasah ke sekolah/kampusnya bisa legalisir fc-nya. Tapi klo kehilangan harga diri mestinya lap ke mana ya?."
Namun tak semua komentar bersifat humoris. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut secara administratif.
"@ds**** menulis, 'Setahu saya SPK layanan umum digeser utk kepentingan gaduh ini, jadi ga sesuai loket SPK-nya. Apa benar berita ini laporan kehilangan @DivHumas_Polri, @ListyoSigitP, ato ini gaduh baru lagi? Mohon kejelasan'."
Sementara itu, komentar dari akun @sen**** menyoroti potensi kontradiksi dalam langkah hukum tersebut, “Lah kok pengacaranya curang, melapor kehilangan di pelayanan kehilangan.
Lah wong ijazahnya yang beredar menurut Dian Sandi Utama adalah yang asli. Bahkan bilang kalau sudah memberitahukan kepada polisi.”
Terlepas dari semua perdebatan, pihak kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kunjungan tersebut memang bertujuan untuk melaporkan hal yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Meski begitu, Yakup Hasibuan tak menjelaskan secara rinci apakah laporan yang dimasukkan merupakan laporan kehilangan fisik dokumen atau hanya bagian dari langkah hukum untuk memvalidasi keaslian dokumen tersebut.
“Kami belum bisa sampaikan detailnya, nanti akan diumumkan jika proses sudah berjalan,” ujar Yakup Hasibuan singkat saat diwawancara media.
Spekulasi soal keaslian ijazah Jokowi sendiri bermula dari dugaan bahwa ijazah Sarjana Teknik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digunakan Jokowi selama ini adalah palsu.
Klaim tersebut muncul setelah beberapa pihak menemukan kejanggalan dalam dokumen, mulai dari perbedaan format ijazah era 1980-an, tanda tangan dosen yang diduga tidak sesuai, hingga tidak terdaftarnya nama Jokowi dalam data alumni terbuka UGM, setidaknya menurut kelompok yang menggugat.
Meski UGM sendiri sudah beberapa kali memberikan klarifikasi bahwa Jokowi memang lulusan sah dari kampus tersebut, publik tampaknya belum puas.
Hal ini diperparah dengan tidak adanya ijazah asli yang pernah ditunjukkan langsung oleh Jokowi dalam bentuk fisik kepada media—hanya salinan dalam bentuk fotokopi dan pernyataan resmi.
Kini, dengan Jokowi melapor ke kepolisian di loket kehilangan, narasi baru pun mencuat, apakah ini berarti ijazah asli memang "hilang"?
Jika ya, kapan hilangnya? Mengapa baru sekarang dilaporkan? Dan apakah ini merupakan bagian dari strategi hukum untuk menerbitkan duplikat ijazah yang nantinya bisa menjadi alat pembelaan di hadapan hukum atau publik?
👇👇
Kekira apa yang hilang, kok melaporkannya ke PELAYANAN KEHILANGAN? pic.twitter.com/YefQ7IgPgN
— MasBRO 🦉🫶 (@MasBRO_back) May 3, 2025
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Eks Hakim MK Jimly Asshiddiqie: Kebenaran Ijazah Jokowi Hanya Bisa Dibuktikan di Pengadilan!
Bocor Alus TEMPO: Pemakzulan Gibran Semakin Serius, Gerakan Purnawirawan TNI Tancap Gas!
Putra Try Sutrisno Batal Dicopot, Hanya 2 Orang Yang Bisa Memveto Keputusan Panglima TNI!
Giliran Mantan Ketua KPU Ilham Saputra Beri Pembelaan: Ijazah Jokowi Sah, Tak Bisa Diganggu Gugat!