POLHUKAM.ID - Eks Kepala Bidang Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad), Letkol CHK Sipayung mengatakan, keuntungan operasi pasar gula digunakan untuk mensejahterakan anggota TNI.
Saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Sipayung sempat ditanya pengacara Lembong, Ari Yusuf Amir, apakah operasi pasar itu berhasil atau tidak.
"Berhasil Pak," jawab Sipayung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ari kemudian ditanya tujuan pembentukan Inkopad yang pada saat itu masih bernama Induk Koperasi Kartika (Inkopkar).
“Apakah keuntungan yang didapatkan juga digunakan dalam mensejahterakan prajurit, Pak?” tanya Ari.
“Digunakan, Pak,” jawab Sipayung lagi.
Setelah itu, Ari beralih menanyakan hal yang sama kepada mantan Kepala Divisi Perdagangan Induk Koperasi Polri (Inkoppol) Irjen Pol (Purn) Muji Waluyo.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!