POLHUKAM.ID - Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi pengumuman Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi identik atau asli.
Berdasarkan hal tersebut, penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihentikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.
"Hasil ini tidak mengejutkan. Sudah bisa diprediksi sebelumnya," kata Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Kamis 22 Mei 2025.
Buni Yani menyoroti barang bukti yang sudah disita untuk keperluan penyelidikan bisa diambil kembali oleh terlapor.
“Ini bukan praktik hukum yang lazim dan justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada upaya melindungi Jokowi dari jeratan hukum?” tanya Buni Yani.
Buni Yani menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat memperburuk citra Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Masyarakat pun, menurutnya, tidak akan tinggal diam melihat dugaan ketidakadilan ini.
“Rakyat menuntut Kepolisian berlaku adil dan tidak menjadi alat kekuasaan Jokowi, seperti yang terjadi selama 10 tahun masa pemerintahannya,” kata Buni Yani.
Dengan penghentian pengaduan TPUA tersebut, kata Buni Yani,
laporan Jokowi di Polda Metro Jaya berpeluang terus berlanjut.
"Besar kemungkinan lima orang terlapor akan jadi tersangka," kata Buni Yani.
Sebelumnya, kubu yang menuduh ijazah Jokowi palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Rabu 21 Mei 2025. Mereka yang datang di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia.
Roy Suryo dkk ini mendatang Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya