POLHUKAM.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai sesuatu yang keterlaluan.
Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan saat ini telah membuktikan keaslian ijazah tersebut.
“Awalnya selalu diduga, sekalipun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan itu saya tidak percaya. Tetapi, menurut saya ini sudah keterlaluan. Sudah seperti tidak ada isu lain saja,” ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ia menyebut telah mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Bahlil merujuk pada pernyataan Bareskrim Polri yang sehari sebelumnya, Kamis (22/5), memastikan bahwa ijazah SMA milik Presiden Jokowi adalah asli.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurut Djuhandhani, penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dengan melakukan uji keaslian terhadap Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik Jokowi dan membandingkannya dengan ijazah tiga orang teman seangkatan di SMA Negeri 6 Surakarta (sebelumnya SMPP Surakarta).
“Pengujian meliputi bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan kepala sekolah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!