Mereka bisa dilibatkan untuk pembuktian yang lebih objektif, ilmiah dan lebih terpercaya.
Tanpa prosedur ilmiah yang transparan, klaim kebenaran akan sulit diterima dan dipercaya oleh mereka yang kritis dan telah lama mengikuti isu ini, bahkan masyarakat luas.
“Persoalannya prosedur hukum yang biasa dilakukan di negeri ini, kadang memang tidak sesuai dengan standar ilmiah, tapi harus diterima sebagai realitas hukum dengan berbagai alasan,” tandas Mantan Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa ini.
👇👇
SYARAT KESIMPULAN OBJEKTIF
Hari hari ini ada kesimpulan yang diungkapkan oleh lembaga penegak hukum tentang keaslian sebuah lembar surat ijazah yang memuat kontroversi di seluruh negeri. Kesimpulan yg dianggap berasal dari proses forensik itu oleh satu pihak dinyatakan sebagai…
Sebelumnya, Bareskrim memastikan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
Saat konferensi pers, ditampilkan fotokopi ijazah Jokowi. Kemudian ijazah asli Jokowi saat adik iparnya, Wahyudi Andrianto, memberikan ke penyidik untuk diuji forensik.
Olehnya itu, Bareskrim mengehentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Polisi mengaku telah memintai keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga rekan Jokowi selama menempuh studi.
Bareskrim Polri menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah menindak aduan serupa kasus dugaan ijazah palsu.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya