Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.
"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.
Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Mantan dosen Universitas Mataram itu bahkan sempat mengunggah skripsi mahasiswa UGM pada 1985 yang menjadi tahun kelulusan Jokowi di kampus tersebut.
Rismon mengungkapkan perbedaan tulisan antara lembar skripsi seorang mahasiswa UGM yang diketik manual dengan kepunyaan Jokowi.
Belakangan, Jokowi langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak terkait tuduhan ijazah palsu.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya