POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengakui jika proses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak akan berjalan mudah.
Rocky Gerung menyebut, proses pemakzulan Gibran harus melalui prosedur panjang yang melibatkan proses politik dan hukum di MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.
Sementara, juga ada anggapan jika Gibran adalah satu paket dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Tetapi kata, Rocky Gerung mengatakan, satu paket itu tidak berlaku.
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (4/6/2025).
"Iya, pasti ada banyak keberatan prosedural, karena dianggap bahwa ini kan satu paket dengan Pak Prabowo. Itu soal yang secara teknis bisa diselesaikan," kata Rocky.
"Apakah karena satu paket? Kalau pendamping presiden itu bermasalah, maka presiden juga mesti dinyatakan di dalam kondisi yang sama? Kan enggak begitu," tambahnya.
Rocky Gerung lantas melanjutkan, dasar legitimasi pemakzulan Gibran adalah opini publik.
Walhasil kata dia, MPR meski mengambil langkah sesuai prosedur, tetapi yang harus dipersoalkan adalah legitimasinya.
"Justru kita mau lihat apa dalil yang akan diajukan di dalam perdebatan publik nanti. Ketika surat permintaan pemakzulan Gibran itu sudah masuk ke MPR, nggak mungkin MPR berdiam diri," kata Rocky.
"Iya, tunggu prosedur, tetapi ini soal legitimasi. Dan dasar legitimasi itu adalah opini publik," jelasnya.
"Opini publik artinya, kesungguhan hati publik untuk mempersoalkan hal-hal yang bagi publik tidak masuk akal," lanjutnya.
"Gibran jadi wakil presiden tidak masuk akal. Gibran disodorkan, lalu dimanipulasi melalui Mahkamah Konstitusi itu sangat tidak masuk akal," tambahnya.
Rocky Gerung mengungkapkan, jika nanti Jokowi dimintai keterangan dalam proses pemakzulan Gibran, hal tersebut tidak boleh dianggap berbahaya.
Pasalnya, dirinya tidak ingin demokrasi di Indonesia tercoreng.
"Jadi tentu Pak Jokowi akan dimintain keterangan dan proses-proses semacam ini kita mesti anggap sebagai proses yang nggak berbahaya, karena justru kita ingin tidak ada flek, tidak ada goresan di dalam demokrasi kita," papar Rocky Gerung.
"Sejak Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden, justru banyak goresan di situ. Karena kedudukan dia itu dihasilkan dengan cara-cara yang oleh pikiran publik itu dianggap tidak layak, tidak fit and proper dengan tata cara bernegara yang benar dan baik," lanjutnya.
Tanggapan Berbeda Jimly Asshiddiqie
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI Prof Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapannya soal adanya usulan dari Forum Purnawirawan TNI agar memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.
Jimly menilai, dalam upaya memakzulkan seorang kepala negara baik itu Presiden atau Wakil Presiden, sedianya harus ada mekanisme yang ditempuh.
"Prosedurnya bagaimana? Prosedurnya itu harus dimulai dari DPR. DPR lah yang harus memutuskan lebih dulu tuntutannya. Baru dibawa ke MK. Nanti kalau sudah diputuskan MK, dibawa lagi ke MPR. Diajukan oleh DPR," kata Jimly saat ditemui awak media di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Artinya menurut Jimly, seharusnya langkah awal upaya pemakzulan tersebut ada pada kewenangan DPR RI.
Dia mengungkit aturan, di mana minimal harus ada 2/3 dari perwakilan partai politik di DPR RI turut menyampaikan aspirasi serupa.
"Jadi langkah pertama harus beres dulu di DPR. Dua per tiga, kali dua per tiga harus setuju dengan tuntutan dengan berbagai alasan dan pertimbangannya untuk dibuktikan tadi. Itu lho," kata dia.
Namun seperti ang tersirat sejauh ini, Forum Purnawirawan TNI kata Jimly sudah melakukan upaya yang tepat, yakni mengirimkan surat pemakzulan tersebut kepada DPR RI.
Menurutnya, seharsnya yang disoroti yakni soal kesediaan 2/3 dari partai politik di parlemen membahas upaya pemakzulan tersebut.
Sementara, sebagian besar dari partai politik yang ada di parlemen merupakan gabungan Koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Nah sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM plus apa mau? Jadi jangan tanya. Tanyanya kepada KIM plus. Koalisi permanen," beber dia.
Dari gabungan partai politik itu bahkan kata dia, ketuanya merupakan kepala negara saat ini yakni Presiden RI Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Prabowo merupakan mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selaku ayah Gibran Rakabuming Raka.
"Tapi saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah Ketua Umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho," kata dia.
"Ya kan? Apalagi wakil presiden ini putra dari mantan presiden ketika dia (Prabowo) menjadi anggota kabinetnya," sambung Jimly.
Atas hal itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Azhar Indonesia tersebut, merasa tidak mudah bagi Forum Purnawirawan TNI memakzulkan Gibran.
Dirinya menilai, apa yang disuarakan oleh para Purnawirawan TNI tersebut hanyalah ekspresi kemarahan yang realisasinya sulit diwujudkan.
"Jadi dengan semangat Presiden Prabowo untuk merangkul semua mantan-mantan (Presiden) saya rasa itu tidak mungkin (diwujudkan Pemakzulan Gibran). Tidak mungkin Partai Gerindra dan begitu juga partai-partai koalisi itu akan mengambil inisiatif mencapai angka 2 per 3 itu," kata dia.
"Gitu lho. Jadi ini supaya apa? Supaya ya kita fair ya. Kita melihat situasinya itu kayaknya ya ini hanya ribut-ribut aja gitu lho. Hanya ekspresi kemarahan aja. Tapi realisasinya rasanya tidak mungkin," tukas Jimly.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Jokowi Bela Anaknya: Pemakzulan Gibran Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Pelanggaran Serius!
Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun
Budi Arie Terseret Judol, Pengamat Sebut Bisnis Kotor Pasti Ada Bekingnya
Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Orang Terdekat Kapolri Yang Ungkap Ciri Dalang Kasus Ijazah Jokowi