NAH LHO! Eks Pegawai Kominfo Ungkap Budi Arie Tahu Praktik Penjagaan Situs Judi Online

- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:20 WIB
NAH LHO! Eks Pegawai Kominfo Ungkap Budi Arie Tahu Praktik Penjagaan Situs Judi Online




POLHUKAM.ID - Mantan pegawai Kominfo, Denden Imadudin Soleh, mengatakan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengetahui praktik penjagaan situs judi online di kementeriannya. 


Deden, yang kini berstatus terdakwa dalam perkara penjagaan situs judi online itu, menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Muhrijan alias Agus, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas.


Dugaan Budi Arie mengetahui praktik itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Denden ihwal hubungannya dengan Muhrijan alias Agus. 


Denden mengatakan, mengenal Muhrijan di kantornya. Kala itu, Muhrijan mengaku tahu soal praktik penjagaan situs judi online.


Dia pun mengajak Denden untuk bertemu di luar kantor. Akhirnya, mereka bertemu di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara. 


Dalam pertemuan itu, Agus meminta alokasi sebesar Rp 1 miliar lebih dari hasil penjagaan situs judi online. 


"Waktu itu saya berikan awal sekitar Rp 400 juta lalu di kemudian harinya sekitar Rp 1 miliar," ujar Denden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025. Uang itu dia berikan secara cash atau tunai.


Jaksa kemudian bertanya, "setelah itu masih sering kontak dengan saudara Agus?"


Denden menceritakan, setelah itu Agus tetap meminta alokasi. Namun, dia menyebut telah pindah tugas dari bagian penjagaan situs judi online. 


"Kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi."


"Tim menteri seperti apa yang saudara maksud?" tanya JPU.


Denden menjelaskan, Adhi Kismanto baru masuk pada Desember 2023. Kemudian ia dipindah ke tim penyidikan. 


Akhirnya, praktik penjagaan situs judi online itu sempat berhenti.


"Kemudian saudara Agus, sepengetahuan saksi, apakah mengenal saudara Adhi?" tanya Jaksa lagi.


Menurut Denden, Agus sebelumnya tidak mengenal Adhi Kismanto. 


Agus pernah bertanya kepadanya, bagaimana supaya praktik penjagaan situs judi online ini bisa terus berjalan. Dia pun menjawab, harus melalui tim menteri.


"Waktu itu, saudara Agus sudah meminta diperkenalkan kepad saudara Adhi, tapi saya sendiri kan tidak kenal dekat," tutur Denden. 


"Saya hanya menyampaikan ada si ini sekarang."


Pada medio 2024, Denden menghadiri pertemuan di sebuah restoran di Pondok Indah Mal. 


Dalam persamuhan itu, hadir juga Agus alias Muhrijan, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas.


"Membicarakan apa waktu itu?" tanya Jaksa.


Denden menceritakan, "waktu itu hanya disampaikan bahwa ini sudah oke, penjagaan ini bisa berjalan lagi, sehingga tidak perlu khawatir karena sudah diketahui oleh yang di atas."


"Tadi saudara bilang 'ini sudah oke, ini sudah diketahui yang di atas', siapa yang bicara pada saat itu?" kata JPU.


Denden menjawab, "waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi."


"Sudah diketahui oleh yang di atas. siapa yang dimaksud mereka?" tanya Jaksa.


Denden menuturkan, "yang mereka maksud adalah Pak Menteri pada waktu itu menjabat."


Sebelumnya, nama Budi Arie disebut-sebut dalam pusaran kasus penjagaan situs judi online di Kominfo. 


Surat dakwaan nomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 mengungkapkan peran pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu.


Menurut surat dakwaan, pada sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Tony lalu memperkenalkannya kepada Adhi Kismanto.


Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. 


Budi Arie menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kominfo. 


Dalam proses seleksi, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tak memiliki gelar sarjana. 


Namun karena ada "atensi" dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo. 


Adhi bertugas mencari link atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.


Pada Januari 2024, terdapat banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kieman dengan Denden terkena blokir. 


Denden menyampaikan, terdapat tim Menteri Kominfo, yakni Adhi Kismanto, yang sedang patroli mandiri. 


Atas hal itu, Alwin Jabarti tidak bersedia memberikan uang penjagaan, melainkan hanya memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Denden.


Pada sekitar awal 2024, Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan Direktur Kominfo mengetahui adanya praktik menjaga situs judi online agar tidak diblokir. 


Ini dia ketahui setelah mendengar adiknya, Muchlis Nasution, berkoordinasi melalui telepon dengan Denden. 


Muhrijan pun menemui Denden untuk menyampaikan dia mengetahui penjagaan situs judi online. 


Dia mengancam akan melaporkannya kepada Menteri Kominfo, dan meminta Rp 1,5 miliar.


Pada Maret 2024, Muhrijan kembali menghubungi Denden meminta untuk diperkenalkan kepada Adhi Kismanto. 


Dalam persamuhan di Kafe Pergrams di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Muhrijan menyampaikan kepada Adhi agar penjagaan situs judi online dilanjutkan karena ada orang di Kominfo yang menginginkannya. 


Ia pun menawarkan komisi 20 persen kepada Adhi. Muhrijan juga memberikan jatah Rp 3 juta per situs judi online yang dijaga kepada Tony.


Muhrijan dan Tony kembali bertemu di Kafe Pergrams membahas mengenai penjagaan situs judi online di Kominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per situs. 


Mereka juga membahas pembagian untuk Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Apriliantony 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari semua situs judol yang tak diblokir.


Budi Arie Setiadi telah membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dari dana perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo. 


“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.


Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para tersangka. 


Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. 


"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.


Budi mengklaim, saat masih menjadi Menteri Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs judi online.


Ia siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik pelindungan situs terlarang tersebut.


Sumber: Tempo

Komentar