POLHUKAM.ID - Singapura memberikan peringatan keras kepada Israel untuk tidak mengganggu penyelesaian konflik dengan Palestina melalui solusi dua negara. Negara itu juga menjatuhkan sanksi terhadap para pemimpin kelompok radikal sayap kanan Yahudi di Tepi Barat yang menyerang warga Palestina.
"Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, kepada parlemen, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (23/9/2025).
Singapura, lanjut dia, tidak akan mengakui pencaplokan sepihak wilayah-wilayah Palestina yang diduduki Israel karena hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!
Solar Vietnam Naik 105%! Dampak Konflik Timur Tengah 2026 yang Bikin Warga Beralih ke Sepeda
Harga BBM Vietnam Meledak 105%! Ini Dampak Konflik Timur Tengah 2026