polhukam.id - Pelaku pengancaman penembakan kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan ditangkap Polisi. Selain itu, kepolisian turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23).
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Sabtu (13/1/24).
AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor 01.
"Hasil interogasi, pelaku telah mengakui dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," bebernya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis