Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap Polisi Setelah Divonis 3 Tahun Penjara

- Senin, 07 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap Polisi Setelah Divonis 3 Tahun Penjara


Dakwaan itu datang sehari setelah pengadilan tinggi Pakistan untuk sementara menghentikan persidangan pengadilan distrik. Belum jelas mengapa persidangan tetap dilanjutkan meski sudah ada keputusan pengadilan tinggi.


Wakil Khan dan mantan menteri luar negeri, Shah Mahmood Qureshi, yang menurut PTI akan memimpin partai tanpa kehadiran Khan, mengatakan pemimpin mereka tidak mendapatkan pengadilan yang adil.


"Kita harus berjuang untuk kebebasannya - kita harus berjuang secara hukum dan politik dan bergerak dengan cara damai sesuai dengan arahan Imran Khan," katanya dalam sebuah video.


Badan pembuat keputusan utama partai bertemu pada Sabtu dan menyerukan protes damai di seluruh negeri, menurut sebuah pernyataan. Namun, reaksi atas seruan itu tidak sebesar saat Khan ditangkap sebentar pada Mei.


Menteri Penerangan Marriyum Aurangzeb mengatakan penangkapan Khan telah mengikuti penyelidikan penuh dan proses hukum yang layak di pengadilan. Dia mengatakan penangkapannya tidak terkait dengan pemilihan yang akan datang.


Salinan putusan pengadilan, yang dibagikan oleh tim hukum Khan, mengatakan dia telah membuat pernyataan palsu tentang perolehan hadiah resmi negara.


"Dia dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari kas negara dengan sengaja dan sengaja," kata putusan tersebut.


"Dia curang saat memberikan informasi tentang hadiah yang dia peroleh dari Toshakhana (gudang hadiah negara) yang kemudian terbukti salah dan tidak akurat."


Sumber: okezone

Halaman:

Komentar

Terpopuler