POLHUKAM.ID - Meski Hamas dilarang mengakses pada sebagian besar platform media sosial, tetapi di aplikasi perpesanan Telegram, follower (pengikut) kelompok militan Palestina ini telah naik berlipat-lipat sejak menyerang Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
Salah satu akun milik sayap bersenjata Hamas, Brigade al-Qassam telah memperoleh follower sebanyak tiga kali lipat, dan terdapat peningkatan sepuluh kali lipat dalam jumlah penayangan video dan konten lain yang diunggah oleh akun tersebut.
Hamas termasuk dalam organisasi teror asing di Amerika Serikat dan undang-undang internet baru di Uni Eropa, yang konsekuensinya bisa membuat platform media sosial besar dapat terkena hukuman jika menampung konten dari kelompok yang dicap teroris ini.
Meta dan Google telah melarang akun Hamas, tetapi Telegram, perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Rusia yang kini berbasis di Dubai, mengizinkan kelompok tersebut terus menggunakan layanannya.
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz