POLHUKAM.ID - Kantor Migrasi Swedia pada Kamis (26/10/2023), memutuskan untuk mengusir Salwan Momika --pria Irak pembakar Alquran, kitab suci umat Islam dalam beberapa demo di Stockholm.
Expressen mewartakan Badan Migrasi mengusir Salwan Momika dari Swedia. Namun, akibat rumitnya pelaksanaan keputusan itu, Momika masih diberi izin tinggal terbatas untuk periode 25 Oktober 2023 sampai 16 April 2024.
Artinya, Momika harus sudah mendapat negara tujuan yang bersedia menampungnya sebelum 16 April 2024.
Badan Migrasi tidak dapat dihubungi untuk memberi komentar lanjutan. Terutama, soal bagaimana jika Momika masih bercokol di Swedia setelah 16 April 2024.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan untuk Tentara AS: Persiapan Perang yang Bikin Dunia Bergetar
Trump Diingatkan Pentagon Siap Serang Iran: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Apa yang Akan Terjadi Jika AS Bertindak?
Ledakan Misterius di Teheran: Uji Coba Iran atau Sinyal Perang dengan AS?