POLHUKAM.ID - Kantor Migrasi Swedia pada Kamis (26/10/2023), memutuskan untuk mengusir Salwan Momika --pria Irak pembakar Alquran, kitab suci umat Islam dalam beberapa demo di Stockholm.
Expressen mewartakan Badan Migrasi mengusir Salwan Momika dari Swedia. Namun, akibat rumitnya pelaksanaan keputusan itu, Momika masih diberi izin tinggal terbatas untuk periode 25 Oktober 2023 sampai 16 April 2024.
Artinya, Momika harus sudah mendapat negara tujuan yang bersedia menampungnya sebelum 16 April 2024.
Badan Migrasi tidak dapat dihubungi untuk memberi komentar lanjutan. Terutama, soal bagaimana jika Momika masih bercokol di Swedia setelah 16 April 2024.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak