Pengaduan ini merupakan yang ketiga diajukan oleh RSF kepada jaksa ICC terkait kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak 2018. Aduan pertama diajukan pada Mei 2018 mengenai jurnalis yang tewas atau terluka selama protes "Great March of Return". Yang kedua diajukan pada Mei 2021, menyusul serangan udara Israel yang menghancurkan lebih dari 20 media di Jalur Gaza.
Tidak hanya itu, RSF juga mendukung aduan yang telah diajukan oleh Al Jazeera terkait penembakan serius terhadap jurnalis Palestina Shirin Abu Akleh di Tepi Barat pada 11 Mei 2022.
Dengan aduan terbaru ini, RSF berupaya mempertegas komitmennya untuk melindungi jurnalis dan kebebasan pers, terutama dalam konteks konflik bersenjata yang kompleks dan berbahaya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Mantan PNS Filipina Penyingkap Korupsi Ditembak Mati, Pemicu Gelombang Demonstrasi
Jimmy Kimmel Sindir Prabowo: Pertama Kalinya Ada yang Mau Ketemu Eric Trump!
6 Kekuatan Turki yang Bikin Tokoh Israel Ketakutan, Lebih Menyeramkan dari Iran!
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan di Karibia, Siap Serang Venezuela? Ini Faktanya