SurabayaNetwork.id - Amerika melakukan manuver konyol di tengah perang yang terjadi.
Selain membiayai perang dengan uang pajak, kini ACT Amerika menggalang dana untuk menolak pengungsi dari Palestina.
Menurut sebagian warga Amerika pro Israel menyatakan bahwa para pengungsi dari Gaza Palestina akan memilih Hamas untuk memerintah di Gaza dan mereka berpikir bahwa sebagian warga Palestina akan mencari perlindungan di Amerika.
Fakta di lapangan justru sebaliknya warga Palestina dari seluruh penjuru dunia datang untuk mempertahankan tanah leluhur mereka atas jajahan Israel.
Hal inilah yang membuat Israel memperketat perbatasan Rafah agar mereka memenangkan penjajahan dengan melarang segala jenis bantuan masuk ke wilayah Palestina.
Anggota DPR dari Partai Republik berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang dikenal sebagai “Undang-Undang Penerimaan Nol Agresor yang Menjamin” (UU GAZA) untuk menghalangi Amerika Serikat menerima pengungsi Palestina baru yang muncul dari krisis yang terjadi di Gaza saat ini.
RUU tersebut bertujuan untuk mencegah pemerintahan Biden memberikan visa kepada pemegang paspor Palestina dan juga akan melarang Departemen Keamanan Dalam Negeri mengizinkan warga Palestina masuk ke Amerika Serikat melalui program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan badan tersebut.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar