polhukam.id - Garnier adalah salah satu merek kosmetik paling populer di dunia dan banyak dijual di Indonesia.
Produk-produknya, seperti sabun cuci muka, skincare, toner, dan lain-lain, sudah lama dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan produk-produk dari Israel.
Fatwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk apakah Garnier termasuk produk Israel.
Jawabannya adalah tidak. Garnier adalah merek kosmetik dari Prancis, bukan Israel.
Garnier didirikan oleh Alfred Amour Garnier di Blois, Paris, pada tahun 1904.
Perusahaan ini awalnya memproduksi produk perawatan rambut dengan bahan dasar alami.
Artikel Terkait
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar
Pentagon Buka 160 Dokumen UFO Rahasia: Laporan Astronot Apollo hingga Rekaman Militer yang Bikin Penasaran