polhukam.id - Garnier adalah salah satu merek kosmetik paling populer di dunia dan banyak dijual di Indonesia.
Produk-produknya, seperti sabun cuci muka, skincare, toner, dan lain-lain, sudah lama dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan produk-produk dari Israel.
Fatwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk apakah Garnier termasuk produk Israel.
Jawabannya adalah tidak. Garnier adalah merek kosmetik dari Prancis, bukan Israel.
Garnier didirikan oleh Alfred Amour Garnier di Blois, Paris, pada tahun 1904.
Perusahaan ini awalnya memproduksi produk perawatan rambut dengan bahan dasar alami.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!