polhukam.id - Garnier adalah salah satu merek kosmetik paling populer di dunia dan banyak dijual di Indonesia.
Produk-produknya, seperti sabun cuci muka, skincare, toner, dan lain-lain, sudah lama dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan produk-produk dari Israel.
Fatwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk apakah Garnier termasuk produk Israel.
Jawabannya adalah tidak. Garnier adalah merek kosmetik dari Prancis, bukan Israel.
Garnier didirikan oleh Alfred Amour Garnier di Blois, Paris, pada tahun 1904.
Perusahaan ini awalnya memproduksi produk perawatan rambut dengan bahan dasar alami.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak