polhukam.id - Garnier adalah salah satu merek kosmetik paling populer di dunia dan banyak dijual di Indonesia.
Produk-produknya, seperti sabun cuci muka, skincare, toner, dan lain-lain, sudah lama dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan produk-produk dari Israel.
Fatwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk apakah Garnier termasuk produk Israel.
Jawabannya adalah tidak. Garnier adalah merek kosmetik dari Prancis, bukan Israel.
Garnier didirikan oleh Alfred Amour Garnier di Blois, Paris, pada tahun 1904.
Perusahaan ini awalnya memproduksi produk perawatan rambut dengan bahan dasar alami.
Artikel Terkait
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?
Iran Tolak Mentah-Mentah! Ini Alasan Pengayaan Uranium Tak Bisa Ditawar AS di Oman
Dokumen FBI Bocor: Ternyata Ini Peran Sebenarnya Jeffrey Epstein untuk Mossad