SEOUL, polhukam.id – Konflik di Semenanjung Korea memanas menyusul Korea Utara meluncurkan rudal mereka ke bagian barat Hokkaido, Jepang, Senin (18/12/2023).
Aksi ini dilakukan sebagai pembalasan setelah Korea Selatan dan Amerika Serikat melakukan pertemuan pekan lalu yang membahas serangan nuklir dari Korea Utara sebelumnya.
Rudal yang ditembakkan merupakan jenis rudal balistik antarbenua (ICBM) yang jarak tempuhnya bisa mencapai 1.000 km, yaitu dapat menjangkau benua Amerika Utara.
Peluncuran rudal ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan akan mengurangi keamanan semenanjung Korea, seperti dilansir dari BBC.com.
Permulaan dari kejadian ini adalah ketegangan antara Korea Utara dan Selatan pada bulan lalu ketika Pyongyang, ibu kota Korea Utara, berhasil meluncurkan satelit mata-mata ke orbit, yang juga pelanggaran terhadap sanksi PBB.
Seoul selanjutnya merespon dengan menangguhkan sebagian perjanjian militer yang ditujukan untuk mengurangi prajurit bersenjata di perbatasan dan mengurangi terjadinya kerusuhan.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar