SEOUL, polhukam.id – Konflik di Semenanjung Korea memanas menyusul Korea Utara meluncurkan rudal mereka ke bagian barat Hokkaido, Jepang, Senin (18/12/2023).
Aksi ini dilakukan sebagai pembalasan setelah Korea Selatan dan Amerika Serikat melakukan pertemuan pekan lalu yang membahas serangan nuklir dari Korea Utara sebelumnya.
Rudal yang ditembakkan merupakan jenis rudal balistik antarbenua (ICBM) yang jarak tempuhnya bisa mencapai 1.000 km, yaitu dapat menjangkau benua Amerika Utara.
Peluncuran rudal ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan akan mengurangi keamanan semenanjung Korea, seperti dilansir dari BBC.com.
Permulaan dari kejadian ini adalah ketegangan antara Korea Utara dan Selatan pada bulan lalu ketika Pyongyang, ibu kota Korea Utara, berhasil meluncurkan satelit mata-mata ke orbit, yang juga pelanggaran terhadap sanksi PBB.
Seoul selanjutnya merespon dengan menangguhkan sebagian perjanjian militer yang ditujukan untuk mengurangi prajurit bersenjata di perbatasan dan mengurangi terjadinya kerusuhan.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!