SEOUL, polhukam.id – Konflik di Semenanjung Korea memanas menyusul Korea Utara meluncurkan rudal mereka ke bagian barat Hokkaido, Jepang, Senin (18/12/2023).
Aksi ini dilakukan sebagai pembalasan setelah Korea Selatan dan Amerika Serikat melakukan pertemuan pekan lalu yang membahas serangan nuklir dari Korea Utara sebelumnya.
Rudal yang ditembakkan merupakan jenis rudal balistik antarbenua (ICBM) yang jarak tempuhnya bisa mencapai 1.000 km, yaitu dapat menjangkau benua Amerika Utara.
Peluncuran rudal ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan akan mengurangi keamanan semenanjung Korea, seperti dilansir dari BBC.com.
Permulaan dari kejadian ini adalah ketegangan antara Korea Utara dan Selatan pada bulan lalu ketika Pyongyang, ibu kota Korea Utara, berhasil meluncurkan satelit mata-mata ke orbit, yang juga pelanggaran terhadap sanksi PBB.
Seoul selanjutnya merespon dengan menangguhkan sebagian perjanjian militer yang ditujukan untuk mengurangi prajurit bersenjata di perbatasan dan mengurangi terjadinya kerusuhan.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak