JAKARTA, polhukam.id - Adanya temuan dari Migrant Care yang dilanjutkan dengan pernyataan dari Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang membenarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hal ini disoroti Lia Sundah Suntoso, pengacara Indonesia di New York, AS.
Dia mengatakan bahwa kelalaian KPU itu berpotensi merugikan seluruh rakyat Indonesia.
Lia, yang pernah mengamati langsung proses Pilpres di AS ini menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan umum, integritas dan kepercayaan publik terhadap KPU sangatlah penting.
Baca Juga: Dengan Perasaan Takut, Ratri Mendekati Panggiring
Kelalaian KPU yang mengakibatkan kontroversi ini pun dibandingkan dengan peristiwa yang terjadi pada Pilpres yang lalu di negeri Paman Sam.
Diketahui, para pendukung Donald Trump menyerang gedung MPR AS Capitol Hill pada 6 Januari 2021 lalu. Sebelum penyerangan terjadi, diinformasikan Trump telah menelepon Menteri Dalam Negeri negara bagian Georgia Brad Raffensperger yang satu partai dengannya untuk memutarbalikkan hasil Pilpres di negara bagian tersebut yang akhirnya ditolak mentah-mentah.
“Apa yang kita pelajari dari peristiwa ini?” ujar Lia, Rabu (27/12/2023) malam.
Artikel Terkait
Serangan AS ke Iran dalam 24 Jam? Laporan Rahasia Eropa dan Pemicu Trump yang Bikin Dunia Waspada
Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Korsel: Fakta Mengejutkan di Balik Upaya Kudeta 2024
Rial Iran Rontok Parah: 1 Dolar AS = 1,1 Juta Rial, Apa Penyebabnya?
Meninggal di Usia 142 Tahun, Pria Saudi Ini Tinggalkan 134 Keturunan dan Pernikahan Terakhir di Usia 110!