polhukam.id - Di beberapa negara, identitas dari tersangka kriminal seolang dilindungi.
Terlihat saat tertangkap, biasanya wajah dari tersangka ditutupi dengan masker ataupun sesuatu yang bisa menutupinya.
Bahkan, jarang atau hampir tidak pernah dengan sengaja pihak kepolisian merilis wajah dari tersangka, terkhusus negara Korea Selatan.
Baca Juga: Tahun Baru 2024 Ini Dispatch Tak Lakukan Tradisi Rutin Spill Berita Kencan Artis Korea, Mengapa?
Hal tersebut menimbulkan keresahan publik. Tak sedikit yang menyayangkan tindakan tersebut.
Masalahnya, publik merasa lebih baik untuk dipublikasikan agar bisa lebih waspada dan berhati-hati lagi.
Mulai tanggal 25 Januari, undang-undang baru yang mengatur pengungkapan identitas tersangka kriminal akan mulai berlaku di Korea Selatan, dilansir polhukam.id melalui laman allkpop.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!