Dijuluki "undang-undang tembakan mug", undang-undang ini memungkinkan polisi untuk mengungkapkan secara terbuka foto terbaru.
Foto tersebut akan disertai dengan nama dan usia individu yang dituduh melakukan berbagai kejahatan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pelanggaran narkoba tertentu, pembakaran, pemberontakan bersenjata, dan partisipasi dalam lingkaran kejahatan terorganisir.
Menurut laporan The Korean Herald pada tanggal 2 Januari, Majelis Nasional mengesahkan undang-undang ini pada bulan Oktober 2023, memberikan dasar hukum bagi pihak berwenang untuk memberikan informasi yang mencurigakan kepada publik.
Berdasarkan undang-undang baru, polisi dapat merilis foto yang diambil oleh penyelidik dalam waktu 30 hari setelah memutuskan untuk mempublikasikannya.
Gambar ini akan tetap dapat diakses di internet selama 30 tahun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar
Pentagon Buka 160 Dokumen UFO Rahasia: Laporan Astronot Apollo hingga Rekaman Militer yang Bikin Penasaran