polhukam.id - Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah serupa yang dilakukan oleh Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (1/1) lalu.
Sukamta menegaskan perlu ada dukungan secara nyata atas langkah Afsel, ia berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah serupa untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan saat ini di Gaza Palestina.
Pemerintah Indonesia juga menurut Sukamta bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional.
Dilansir polhukam.id dari laman dpr.go.id, Politisi Fraksi PKS ini menyebut semakin banyak negara mendesakkan hal ini tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional. Sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina.
“Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional”
Meski keputusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, menurut Sukamta, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar