Mahkamah Internasional Gelar Sidang Perdana Pada 11 Januari Terkait Kasus Genosida Israel Terhadap Warga Palestina di Gaza

- Kamis, 04 Januari 2024 | 15:01 WIB
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Perdana Pada 11 Januari Terkait Kasus Genosida Israel Terhadap Warga Palestina di Gaza

Palembang, polhukam.id -- Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengelar sidang perdana 11 Januari untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X,  menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.

Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.

"Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza." Tandasnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler