Palembang, polhukam.id -- Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengelar sidang perdana 11 Januari untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X, menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.
Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.
"Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza." Tandasnya.
Baca Juga: Gajah Masuk Ke Pemukiman Warga OKI Hingga Rusak Akses Jalan
Dia menegaskan perlu perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.
Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida. (ANT)
Sumber: WAFA
Pewarta : Asri Mayang Sari
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com
Artikel Terkait
Dokter Asing: Israel Tembaki Alat Vital Bocah-Bocah Palestina di Gaza
Film Superman Yang Baru Dengan Sangat Jelas Membahas Kejahatan Israel dan Genosida Palestina
Ngeri, Video Detik-detik Pria Italia Tewas Tersedot Mesin Pesawat
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel