Mahkamah Internasional Gelar Sidang Perdana Pada 11 Januari Terkait Kasus Genosida Israel Terhadap Warga Palestina di Gaza

- Kamis, 04 Januari 2024 | 15:01 WIB
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Perdana Pada 11 Januari Terkait Kasus Genosida Israel Terhadap Warga Palestina di Gaza

Baca Juga: Gajah Masuk Ke Pemukiman Warga OKI Hingga Rusak Akses Jalan

Dia menegaskan perlu  perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus  mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.

Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida. (ANT)

Sumber: WAFA

Pewarta : Asri Mayang Sari

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler