Tolak Wajib Jilbab di Iran, Roya Heshmati Dihukum 74 Cambukan

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 21:30 WIB
Tolak Wajib Jilbab di Iran, Roya Heshmati Dihukum 74 Cambukan

Sementara itu, dilansir dari laman Iranintl, Roya Heshmati dicambuk karena menentang hukum wajib jilbab di Iran. 

"Pihak berwenang Iran pada hari Rabu mengeksekusi hukuman 74 cambukan atas Roya Heshmati, seorang wanita yang telah dihukum karena menolak untuk mematuhi jilbab wajib sesuai dengan perintah pengadilan di Teheran," ungkapnya. 

Baca Juga: Tangsel Tanggap: Penanggulangan Banjir dan Perlindungan Warga

Heshmati, merupakan seorang kritikus vokal wajib jilbab di Iran. Saat proses sidang digelar, dia melakukan protes dengan melepas jilbabnya. Aksi berani Roya Heshmati pun telah diperingati saat itu. 

Namun, dengan berani dia menjawab, "Aku datang untuk menerima bulu mataku; aku tidak akan menutupi."

Selain Roya Heshmati, aktivis anti jilbab Iran lainnya, yakni Zeynab (Bahar) Khonyabpour, malah dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena menolak hukum wajib jilbab di Iran. 

"Zeynab (Bahar) Khonyabpour, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara, karena berbagi foto tanpa jilbab di media sosial," tukasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler